Suku-suku asli Lampung memperhitungkan garis keturunannya melalui kekerabatan Patrilineal. Kelompok kekerabatan ini didasarkan pada sistem kekerabatan masyarakat Lampung umumnya. Kekerabatan patrilineal yakni menghitung garis keturunan sealiran darah melalui satu ayah, satu kakek atau satu nenek moyang (laki-laki). Biasanya anak lelaki tertua dari keturunan yang lebih tua dapat memimpin serta bertanggungjawab terhadap anggota kerabatnya. Perhatian mereka terhadap silsilah asalnya sampai lebih dari lima generasi ke atas dan garis hubungan kekerabatan menunjukkan kepada buai asalnya. Format kekerabatan ini bergaris sebelah sesuai dengan garis keturunan laki-laki yang menjadi dasar sebuah kerabat.
Dalam memperhitungkan garis keturunannya, keluarga suku asli masyarakat Lampung mengenal pula adanya saudara sekandung, anak dari saudara ayah-ibu, anak saudara kandung dan seterusnya. Untuk membuktikan kesatuan tersebut secara formatif mereka telah mempunyai susunan kekerabatan tersendiri yang berasal dari kakek-nenek terdahulu. Demikian pula dengan bapak dari ayah dalam suatu keluarga inti pasti memiliki kedudukan yang sama pentingnya bagi seorang individu.
Tiap-tiap kelompok keluarga batih dalam lingkungan kerabat akan mempunyai kakek dan nenek yang ditengah garis keturunan mendasari tahap perkembangan suatu kekerabatan. Kedua kakek-nenek itu merupakan dasar keturunan bagi “saya”, saudara kandung dan anak dari saudara kandung maupun segaris keturunan lainnya.
Dalam hubungan kekerabatan, bentuk jalinan keluarga yang rapat adalah keluarga batih; yang didalamnya terdiri dari suami, istri serta anak. Didalam rumah tangga keluarga batih ini sering pula terdapat anggota-anggota keluarga lain sekerabat seperti misalnya: ayah/ibu mertua, kakek/nenek, saudara, keponakan dan sebagainya. Hal ini bisa saja terjadi dalam suatu keluarga pada masyarakat pribumi Lampung. Karena tidak menutup kemungkinan anggota-anggota tadi secara sadar maupun tidak menggabungkan diri diantara satu kerabat atau sebaliknya.
Keluarga batih Lampung memiliki sifat yang beragam. Ada yang telah mandiri serta memisahkan diri dengan orangtuanya (kakek-nenek dari anak mereka) tapi ada pula yang masih tinggal bersama dengan orang tua/mertua bahkan sebaliknya. Dalam hidup berkeluarga, orang tua/mertua dari keluarga batih banyak pula yang di urus oleh anak setelah anaknya berumah tangga. Berarti kaitan ini, keluarga batih maupun batih terdahulu adalah bagian dari keturunan.
Untuk penamaan kekerabatannya, suku pribumi Lampung Tengah mempunyai istilah nama sebutan bagi garis keturunannya. Peristilahan tersebut di sebut menurut bahasa daerah setempat, seperti misalnya: Kakek= Sidi/Yayik/Atu/Datuk, Nenek= Cucung/Nyaik/Siti/Atu. Bapak= Abah/Ayah/Buya/Papa, Ibu= Ibu/Bunda/Mama. Saudara kandung laki-laki/perempuan sulung= Kanjeng/Sembahan/Semahan, kakak kedua= Puan/Kyai, kakak ketiga= Daeng, kakak keempat= Batin, adik= adik. Paman= Ayah/Buya/Papa, Bibi= Bunda/Halatin/Binda. Anak Paman/Bibi, diantaranya: Kyai (sulung), Daeng (kedua), Batin (ketiga).
Memperhitungkan garis keturunan, kelompok kekerabatan dekat di lingkungan masyarakat pribumi Lampung Tengah, terutama yang ada hubungannya dengan keluarga batih adalah prinsip keturunan kelompok famili atau kekerabatan kindred. Kekerabatan ini didalamnya mencakup kakek-nenek, paman-bibi, saudara sepupuh, termasuk pula keponakan-keponakan. Dalam kerabat keluarga inti, fam tersebut termasuk kelompok keluarga luas yang masih segaris keturunan atau sealiran darah.
Di kehidupan keluarga penduduk pribumi Lampung, dikenal pula bentuk jalinan kekeluargaan yang di sebut dengan istilah saudara angkat. Selain saudara atau kerabat yang masih sealiran darah, stam asli ada juga yang membentuk jalinan keluarga baru dengan mengangkat tali persaudaraan. Pengakuan saudara dalam adat istiadat dilakukan dengan ritual adat setempat. Sistem kekerabatan pengangkatan saudara ini biasanya diawali dari seorang individu Lampung yang mengangkat saudara individu dari dalam maupun luar suku atau sebaliknya. Pengukuhan tali persaudaraan dilaksanakan dengan acara adat begawi. Orang yang diangkat saudara tersebut dianugrahi gelar adat Lampung. Dengan demikian dia memiliki nama ataupun gelar adat didalam keluarga itu. Adanya pengangkatan saudara ini tentu saja menambah pertalian kekerabatan antara kedua belah pihak dan yang diangkat saudara telah dianggap bagian dari keluarga.
Di kehidupan keluarga penduduk pribumi Lampung, dikenal pula bentuk jalinan kekeluargaan yang di sebut dengan istilah saudara angkat. Selain saudara atau kerabat yang masih sealiran darah, stam asli ada juga yang membentuk jalinan keluarga baru dengan mengangkat tali persaudaraan. Pengakuan saudara dalam adat istiadat dilakukan dengan ritual adat setempat. Sistem kekerabatan pengangkatan saudara ini biasanya diawali dari seorang individu Lampung yang mengangkat saudara individu dari dalam maupun luar suku atau sebaliknya. Pengukuhan tali persaudaraan dilaksanakan dengan acara adat begawi. Orang yang diangkat saudara tersebut dianugrahi gelar adat Lampung. Dengan demikian dia memiliki nama ataupun gelar adat didalam keluarga itu. Adanya pengangkatan saudara ini tentu saja menambah pertalian kekerabatan antara kedua belah pihak dan yang diangkat saudara telah dianggap bagian dari keluarga. Dalam kehidupan sehari-hari, keluarga masyarakat pribumi Lampung masih tetap memegang teguh istilah nama panggilan/gelar, baik di dalam lingkungan kerabat maupun klan. Istilah nama panggilan/gelar di maksud yakni sebutan bagi mereka yang masih segaris keturunan maupun antar klan, seperti misalnya ada sebutan Kanjeng, Kyai, Ratu dan sebagainya. Panggilan ini tidak lain merupakan wujud dari bertata krama atau bersopan santun antar sesama. Dengan istilah itu pula akan ada tingkatan antara yang muda dan yang dituakan maupun sebaliknya. Prinsip dalam kehidupan sehari-hari semacam ini di sebut Nemui Nyimah, yang berarti bermurah hati, ramah tamah terhadap semua orang baik terhadap orang dalam satu klan maupun di luar klan dan juga bagi siapa saja yang berhubungan dengan mereka.Di tengah lingkungan masyarakatpun tata krama tetap ada. Tata krama semacam itu dapat diungkapkan dengan sikap, bersantun maupun dengan menyebut nama panggilan/gelar seseorang. Saling hormat menghormati berdasarkan panggilan/gelar untuk menyebut istilah nama merupakan tuntunan yang sudah menjadi kebiasaan. Penyebutan istilah nama panggilan/gelar itu selain berlaku bagi sekerabat, juga dipergunakan pula untuk orang lain di luar kekerabatan.Masih teguhnya jalinan sosial di lingkungan masyarakat pribumi Lampung terutama dalam hal penyebutan/peristilahan nama tercermin dari masih adanya penamaan bagi seorang individu. Hal ini bukan hanya berlaku terhadap kerabat dekat saja tapi juga diperuntukkan bagi orang lain karena faktor usia/gelar yang di pakai. Biasanya sebutan istilah nama/panggilan tersebut dipergunakan untuk menyapa maupun menyebut orang di maksud, baik saat bertatap muka langsung maupun jauh dari orangnya.
Sabtu, 19 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kenapa blognya tidak diteruskan? padahal artikelnya cukup menarik.
BalasHapusyoutube.com/viewers/bet_us-bet998526566 - Videoodl.cc
BalasHapusyoutube.com/viewers/bet_us-bet998526566 bet998526566 bet998526566 bet998526566 bet998526566 bet998526566 bet998526566 bet998526566 videodl.cc bet998526566 bet998526566 bet996526566 bet998666 bet998526566 bet996526566 bet99856565 65